Tata Kelola Sumber Daya Alam

Topik riset Tata Kelola Sumber Daya Alam memosisikan sumber daya ekstraktif – minyak, gas, minerba, dan kehutanan – harus dikelola secara bijak dengan mempertimbangkan aspek ketahanan energi (energy security), kesejahteraan sosial (social welfare), dan keberlanjutan (sustainability). Berpijak dari amanahKonstitusi UUD 1945 pasal 33, sumber daya alam merupakan barang publik yang bukan sekadar komoditas dalam rantai perdagangan nasional maupun global.

PolGov mengupayakan studi tata kelola sumber daya alam dari hal yang sangat paradigmatik, yaitu: menelusuri sejauh mana gagasan ekstraktivisme menjadi nalar publik yang hegemonik, menggerakkan pembangunan ekonomi, dan mengkondisikan seluruh aktivitas ekonomi dan sosial yang ada. Pendekatan ini melihat pengelolaan dan ekstraksi sumber daya sebagai fenomena politik, karena berada di arena pertarungan beragam kepentingan, di berbagai level yang saling interkoneksi, baik global, nasional maupun sub-national. Melalui pendekatan ini, teridentifikasi bahwa diskursus tata kelola sumber daya alam sangat beragam, tidak semata-mata terbatas soal manajemen tetapi meluas hingga ranah yang sangat politis, dari isu kepemilikan sumber daya (seperti nasionalisme sumber daya, politik lisensi dan rejim fiskal, dsb) hingga terakomodasinya kepentingan publik dalam tata kelola sumber daya alam tersebut.

Melalui topik kajian ini, PolGov mengupayakan mencari terobosan keilmuan dengan mencoba menghubungkan gagasan good governance dengan tata kelola sumber daya alam yang lebih politis. Good governance merupakan diskursus yang hegemonik sejak 1990-an sementara kajian politik tata kelola industri ekstraktif berusaha membongkar nalar ekstraktivisme dan mencari jalan yang melampaui (beyond) ekstraktivisme.

Sementara itu, pada aspek praksis, topik ini menaruh perhatian pada kajian relasi antara negara, sektor privat dan masyarakat dalam dalam konteks redistribusi dampak positif dan minimalisasi dampak negatif dalam sektor industri ekstraktif. Topik ini juga mengkaji berbagai inisiatif reformasi dalam manajemen penerimaan negara dari sektor ekstraktif seperti yang ditunjukkan oleh skema Extractive industries Transparency Initiatives (EITI), Natural Resource Charter, Topical Trust Funds for Managing Resource Wealth yang dimiliki oleh Lembaga Moneter Internasional, serta Petroleum Governance Initiave yang dinisiasi oleh Bank Dunia.

Dalam topik ini pula, PolGov membangun simpul pengetahuan (knowledge hub) di kawasan Asia Pasifik untuk memajukan kajian akademis sekaligus mengembangkan jaringan advokasi kebijakan yang memperbaiki tata kelola sektor industri ekstraktif di Asia Pasifik. Serangkaian riset dan sejumlah publikasi dalam simpul pengetahuan ini dapat Anda simak lebih lanjut melalui situs Program Resource Governance in Asia Pacific (RegINA).

Kajian Riset

Judul
Tahun
Penulis
Link Download
Transisi Energi, Energi Terbarukan, Krisis Iklim, dan Mineral Kritis dalam Momentum Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah: Survei Persepsi Pemuka Opini Kunci (POK)
2024
Hasrul Hanif, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, Ardiman Kelihu, Fitria Yuniarti, Afifa Yustisia Firdasanti
Pariwisata Sebagai Strategi Transisi Ekonomi Pasca Timah di Pulau Belitung
2019
Nanang Indra Kurniawan, Nur Azizah, Indah Surya Wardhani, Muhammad Djindan, Wigke Capri Arti, Primi Suharmadi Putri, Devy Dhian Cahyati.
Pengelolaan Tambang minyak rakyat di Wonocolo – Bojonegoro
2018
Research Centre for Politics and Government – PolGov
Hindari Keserampangan Pengerukan Alam
2016
Research Centre for Politics and Government – PolGov