Peta Kerawanan Pemilu di Daerah Istimewa Yogyakarta: Pengalaman Pemilu Serentak 2019

Apakah makna dari daerah rawan? Pada tahun 2019, setidaknya terdapat empat tipe daerah rawan yang diidentifikasi oleh KPU yakni 1) daerah dengan partisipasi rendah, 2) daerah dengan potensi pelanggaran pemilu, 3) daerah rawan konflik, 4) daerah rawan bencana alam. Lantaran hal tersebut, daerah rawan memerlukan strategi sosialisasi yang tepat. Penelitian ini menemukan bahwa kerawanan berupa potensi pelanggaran pemilu dan konflik cukup relevan dalam menjelaskan pemilu di DIY. Mengapa? Hal ini terjadi lantaran masifnya kampanye online maupun offline oleh berbagai kelompok selama pelaksanaan pemilu. Adapun keberadaan “geng” yang secara tidak langsung terafiliasi dengan parpol maupun kandidat dalam pemilu memperkuat potensi pelanggaran dan konflik dalam pemilu.

Topik

: Tata Kelola Pemilu

Tipe

: Makalah

Tahun

: 2019

Penulis

: Abdul Gaffar Karim, Arya Budi, Wahyu Kustiningsih, Wegik Prasetyo, Krisanti Arni Dinda, Gregorius Ragil

Rekanan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta

Tag

: Pemilu

Buku Digital – PDF