Merebut Kewarganegaraan Inklusif 

Merebut Kewarganegaraan Inklusif 

Topik: Kekuasaan, Kesejahteraan, dan Demokrasi

Tahun: 2013

Penulis: Nilam Hamid

Penyunting:

Deskripsi: 

Dominasi bahasan mengenai kewarganegaraan dewasa ini telah melangkah lebih jauh dari sekedar relasi antara hak dan kewajiban. Konsep kewarganegaraan kini harus menghadapi berbagai kritik yang muncul seiring dinamika sosial, kultural, dan ekonomi di era global posmodern.

Ringkasan: 

Di Indonesia, pemenuhan hak warga negara selama ini selalu dimaknai dalam koridor redistribusi ekonomi, sehingga bentuk tuntutan yang seringkali muncul adalah mengenai redistribusi yang tidak adil dan munculnya kelas-kelas sosial . Perlunya redefinisi warga negara di Indonesia terjadi akibat pergeseran paradigma dari isu ketidakadilan ekonomi menjadi isu ketidakadilan berbasis identitas warga negara.