Policy Brief “Mencegah Electoral Malpractice dalam Penundaan Pilkada 2020”

Fenomena COVID-19 mendisrupsi berbagai macam aspek kehidupan manusia termasuk aspek politik yang mengakibatkan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Penundaan ini memunculkan potensi electoral malpractice lantaran kosongnya kepastian hukum atas keputusan penundaan penyelenggaraan Pilkada tersebut. Oleh karenanya, policy brief ini memuat rekomendasi-rekomendasi kebijakan guna mencegah adanya electoral malpractice akibat penundaan Pilkada serentak tahun 2020.

Topik: Tata Kelola Pemilu

Tipe: Ringkasan Kebijakan

Tahun: 2020

Penulis: Abdul Gaffar Karim, Azka Abdi Amrurobbi, Devi Septariani, Ferdana Femiliona, Fransisca Mega Lestari, Mahpudin, Siti Fadhilah, Sukristanto, Verania Puspitaning Tyas

Penerbit: Departemen Politik dan Pemerintahan UGM

Tag: Tata Kelola , Pemilu

Berkas: