Pada 21 Agustus 2025, PolGov (Research Center for Politics and Government) bekerja sama dengan The Asia Foundation (TAF) dan Koalisi Masyarakat Sipil menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Ecological Fiscal Transfer Goes to Campus: Keterlibatan Orang Muda dalam Memperkuat Pendanaan Lingkungan Hidup”.
Diskusi ini menghadirkan empat orang pembicara, yaitu Dwi Nugroho (Program Officer Environmental Governance Unit TAF Indonesia), Ani Widayani (Mantan Lurah Sumbermulyo, Anggota DPRD Kabupaten Bantul), Indah Surya Wardhani (Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM), dan Nurul Tanjung (Aktivitas Muda Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis).
Tujuan diadakannya diskusi ini adalah untuk memperkenalkan isu pengelolaan lingkungan hidup dan pendanaannya melalui skema Ecological Fiscal Transfer (EFT) di lingkungan kampus. Selain itu, diskusi ini diharapkan dapat menumbuhkan pemikiran kritis terhadap pendanaan lingkungan hidup. Secara garis besar, acara ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu talkshow oleh narasumber dan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama peserta.
Dwi Nugroho membuka sesi talkshow dengan memaparkan bahwa EFT merupakan skema pendanaan hijau berbasis kinerja. Skema ini memberikan insentif berupa transfer fiskal dari pemerintah yang lebih tinggi kepada pemerintah di bawahnya atas kinerja terbaik dalam pengelolaan lingkungan. Melalui EFT, pemerintah daerah dan desa yang memiliki kinerja baik berbasis indikator dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan akan mendapatkan insentif dalam bentuk dana transfer/fiskal. Dalam konteks ini, skema EFT perlu didorong dan dipromosikan secara berkelanjutan, termasuk kepada orang muda dan mahasiswa.
Ani Widayani kemudian menceritakan isu-isu lingkungan apa saja yang menjadi sorotan masyarakat di tingkat desa, berdasarkan pengalamannya sebagai Mantan Lurah Sumbermulyo. Ia juga memaparkan sejauh mana inisiatif dan praktik pengelolaan lingkungan masyarakat di tingkat desa serta keterlibatan mereka dalam pengelolaan lingkungan.
Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Indah Surya Wardhani dengan memberikan konteks persoalan lingkungan yang sedang dihadapi oleh Indonesia. Ia juga menjelaskan apa saja yang perlu diperhatikan dalam mendorong EFT sebagai instrumen keuangan pengelolaan lingkungan jangka panjang.
Sebagai perwakilan muda, Nurul Tanjung menekankan pentingnya partisipasi anak muda dalam mendorong implementasi EFT. Ia juga memaparkan peran Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologi dalam advokasi isu lingkungan hidup.
Sesi diskusi kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab bersama dengan peserta yang memperkaya pemahaman peserta mengenai EFT.
Kerja sama PolGov dan TAF ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. Selain itu, kerja sama ini juga dilakukan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 13 tentang penanganan perubahan iklim dan poin 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.