Kajian ini lebih dalam melihat model implementasi desentralisasi asimetris yang didasarkan atas pertimbangan konflik di dua propinsi yaitu Aceh dan Papua. Riset berpijak pada kerangka pikir yang spesifik, yaitu: pengembangan asimetrisme yang didasarkan pada prinsip demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, desentralisasi asimetris tidak diletakkan sebagai tujuan akhir tetapi, namun lebih sebagai instrumen untuk memastikan prinsip-prinsip demokrasi dan kesejahteraan terlaksana di daerah yang mendapatkan status tersebut khususnya di Aceh dan Papua.
Topik: Politik Desentralisasi
Proyek: Desentralisasi Asimetris
Tipe: Ringkasan Kebijakan
Tahun: 2012
Lokasi Riset: Aceh, Papua
Penulis: Departemen Politik dan Pemerintahan, UGM
Rekanan: Yayasan TIFA
Berkas: