Tatanan 'New Normal' merupakan salah satu fase baru penanganan COVID-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Hal ini terjadi lantaran Pemerintah Indonesia mulai membuka ruang agar aktivitas produksi ekonomi dapat berjalan secara 'normal' kembali seperti sebelum adanya pandemi COVID-19. Pemberitaan tentang penanganan COVID-19 melalui tatanan new normal menguat semenjak 18 Mei 2020 ketika Presiden Joko Widodo meminta masyarkat berdamai dengan COVID-19 dan mempersiapkan melakukan aktivitas lagi sebelum pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Pada 26 Mei 2020, pemberitaan ini melonjak ketika Presiden Joko Widodo menjelaskan tentang persiapan pemerintah menjalankan tatanan new normal. Laboratorium Big Data Analytics melakukan analisis terhadap media online di Indonesia terkait pemberitaan tatanan new normal dan menemukan empat poin hasil analisis pemberitaan.